bannerdiswayaward

Pemberlakuan Pembatasan Tinggal di Rusunawa Diungkap Pemprov DKI

Pemberlakuan Pembatasan Tinggal di Rusunawa Diungkap Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta menargetkan aturan pembatasan tinggal di Rusunawa rampung pada pertengahan tahun 2025.-cahyono-

BACA JUGA:PBSI Hanya Kirim 10 Wakil ke Ajang All England 2025

Sehingga lanjut Kelik, pada penghuni mampu untuk naik kelas dengan memiliki rumah sendiri.

Rusunawa berperan sebagai housing career yang merupakan solusi perumahan sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau kelompok tertentu yang belum mampu membeli rumah sendiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads