Rapat Paripurna DPR Setujui RUU TNI Jadi Prolegnas Prioritas 2025

Rapat Paripurna DPR Setujui RUU TNI Jadi Prolegnas Prioritas 2025-Tangkapan Layar TV Parlemen -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menerima surat presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025 dalam penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI.
Surpres itu dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2025.
"Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025, hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Adies Kadir dalam paripurna.
BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Aktif BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Kemenag
Adies mengatakan RUU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 Apakah dapat disetujui? Setuju," tanya Adies yang kemudian dijawab peserta Rapur.
Dia mengatakan pembahasan RUU TNI selanjutnya ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas mencakup bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" katanya.
"Setuju," jawab peserta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: