Meski Ada Efisiensi di Kampus Negeri, Sri Mulyani Melarang PTN Menaikan UKT

Meski Ada Efisiensi di Kampus Negeri, Sri Mulyani Melarang PTN Menaikan UKT

Meski Ada Efisiensi di Kampus Negeri, Sri Mulyani Melarang PTN Menaikan UKT-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Padahal, anggaran untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mengalami pengurangan imbas efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

BACA JUGA:Cara Tukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis Rp750.000 Lewat Aplikasi Penghasil Uang, Terbukti Berhasil!

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp450.000 Modal Dengarkan Musik, Terbukti Berhasil Masuk E-Wallet!

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru tahun 2025-2026, yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri pada konferensi pers di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia mengatakan terdapat kriteria efisiensi, yakni yang menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, belanja alat tulis kantor, acara peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain.

BACA JUGA:Skema Tukin Dosen ASN Tak Adil, Mahasiswa Terancam Hadapi Kenaikan UKT!

BACA JUGA:Kuasa Hukum Bantah Kades Kohod Arsin Kabur Ke Luar Negeri Usai Kasus Pagar Laut Mencuat, Buktinya Udah Nongol Kan!

Dalam hal ini, pemerintah akan terus meneliti secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi yang bisa diefisiensi tanpa memberikan dampak terhadap kinerja operasionalnya.

"Sehingga tetap dapat menyelaraskan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu mengajukan pemangkasan anggaran sebesar 50 persen dari semula Rp6,018 triliun menjadi Rp3.009 triliun.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Bantah Kades Kohod Arsin Kabur Ke Luar Negeri Usai Kasus Pagar Laut Mencuat, Buktinya Udah Nongol Kan!

BACA JUGA:Akhirnya Bisa Tenang, Sri Mulyani Beri Kabar Dana Beasiswa KIP 2025, LPDP hingga UKT Perguruan Tinggi Tak Kena Efesiensi Anggaran

Mengingat pemangkasan ini dikhawatirkan berdampak pada kenaikan UKT, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengusulkan agar tidak dilakukan pemangkasan untuk komponen ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads