Skema Tukin Dosen ASN Tak Adil, Mahasiswa Terancam Hadapi Kenaikan UKT!

Menurut ADAKSI, ketidakadilan dalam skema remunerasi dan tukin bagi dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dapat berdampak buruk bagi mahasiswa dan pendidikan tinggi di Indonesia.--Annisa Amalia Zahro
JAKARTA, DISWAY.ID – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengkritik kebijakan tunjangan kinerja (tukin) yang dinilai diskriminatif, yang berpotensi memicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di berbagai perguruan tinggi.
Menurut ADAKSI, ketidakadilan dalam skema remunerasi dan tukin bagi dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dapat berdampak buruk bagi mahasiswa dan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Kampus-kampus akan terdorong untuk menaikkan UKT dan SPI guna menutupi kesenjangan pembiayaan remunerasi," tegas Ketua Umum Pengurus Harian Koordinator Nasional ADAKSI, Fatimah, pada 14 Februari 2025.
ADAKSI mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mengatasi ketimpangan ini sebelum mahasiswa menjadi korban dengan biaya kuliah yang semakin mahal!
Kenaikan UKT dan Beban Kerja Dosen
ADAKSI memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi mendorong kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) demi menutupi kesenjangan pembiayaan remunerasi.
Selain itu, aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa semakin tergerus.
"Dosen juga akan mengalami peningkatan beban kerja yang tidak lagi rasional hanya demi mendapatkan remunerasi yang layak," tambah Fatimah.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel, Ini Kata Sekjen Togar
Lebih jauh, perguruan tinggi swasta (PTS) juga akan terdampak karena semakin sulit menarik mahasiswa baru, memperparah ketimpangan di dunia pendidikan tinggi.
ADAKSI Desak Pemerintah Hapus Ketidakadilan!
ADAKSI menegaskan bahwa desentralisasi skema remunerasi telah menciptakan ketidakadilan sistemik.
Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk:
Menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin) yang sentralistik melalui APBN bagi semua dosen ASN di lingkungan Kemdiktisaintek.
Menghapus kesenjangan kesejahteraan antar dosen, baik dalam kampus yang sama maupun antar perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: