bannerdiswayaward

Kena Sanksi, Pemprov DKI Ancam Potong TKD Pegawai yang Cuek Aduan Warga di JAKI

Kena Sanksi, Pemprov DKI Ancam Potong TKD Pegawai yang Cuek Aduan Warga di JAKI

Aparat yang tak merespons aduan warga lewat aplikasi JAKI berisiko kena sanksi berat: potongan tunjangan kinerja daerah (TKD).--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini makin tegas!

Aparat yang tak merespons aduan warga lewat aplikasi JAKI berisiko kena sanksi berat: potongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

kepala Dinas Kominfotik DKI, Budi Awaluddin, menegaskan batas waktu hanya 6 hari bagi pegawai untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Jika gagal, tanda merah akan muncul dan TKD otomatis terpangkas.

Langkah ini jadi bukti keseriusan Pemprov DKI dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan suara warga didengar.

BACA JUGA:Target Naik 2 Kali Lipat, Dishub DKI Kejar Setoran Rp60 M dari Parkir Jakarta

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, aparat yang berwenang di bidangnya akan diberi waktu 6 hari untuk menindaklanjuti aduan warga melalui JAKI.

Jika pegawai tidak melakukan respon tepat terhadap pengaduan tersebut yang menjadi kewenangannya, di dalam jangka waktu 6 hari itu akan ada tanda merah dan otomatis akan dipotong TKD-nya,” kata Budi di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025.

BACA JUGA:HORE! Saldo DANA Kaget Gratis R559.000 Masuk ke E-wallet Hari Ini 29 Mei 2025, Dapatkan Melalui Game Penghasil Uang

Budi menjelaskan, pada aplikasi JAKI terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang menjamin kerahasiaan data pelapor.

Sehingga masyarakat akan terlindungi datanya jika melaporkan sebuah pelanggaran melalui aplikasi JAKI.

“Oleh karenanya masyarakat silahkan kalau mau melapor ke JAKI saja,” tegas Budi.

BACA JUGA:HORE! Saldo DANA Kaget Gratis R559.000 Masuk ke E-wallet Hari Ini 29 Mei 2025, Dapatkan Melalui Game Penghasil Uang

Diketahui, saat ini telah dilakukan re-launching super-app JAKI dengan 11 fitur baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads