Bareskrim Pastikan Kades dan Sekdes Kohod Tak Bisa Kabur ke Luar Negeri!

Bareskrim Pastikan Kades dan Sekdes Kohod Tak Bisa Kabur ke Luar Negeri!

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan para tersangka pagar laut dicekal ke luar negeri-Disway.id/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Istana Tegaskan Mobil Pemberian Erdogan untuk Negara Bukan Prabowo

Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod dan dokumen lain yang dibuatkan Kades dan Sekdes," jelasnya. 

"Dimana seolah olah oleh pemohon mengajukan permohonan melakukan pengukuran dan permohonan Hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," lanjutnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads