Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka-disway.id/Fajar Ilman-
Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
