Dasco Ogah Komentar Soal Larangan Megawati ke Kader PDIP untuk Ikut Retret Kepala Daerah, 'Urusan Mendagri!'
Dasco Ogah Komentar Soal Larangan Megawati ke Kader PDIP untuk Ikut Retret Kepala Daerah, 'Urusan Mendagri!'-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad enggan berkomentar soal perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kadernya mengikuti retret kepala daerah.
Dia menyerahkan sepenuhnya, retret kepala daerah ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
BACA JUGA:Patuhi Arahan Megawati, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Tunda Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang
"Itu biar urusan pak mendagri lah. Ya kan pak mendagri yang bikin acara," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kadernya yang menjadi kepala daerah untuk tidak mengikuti pembekalan atau retreat usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diitahan oleh KPK.
Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan, Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Surat Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Imbas Hasto Ditahan Beredar
BACA JUGA:Hasto Ditahan, PDIP Dikendalikan Langsung Megawati
"Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian bunyi instruksi tersebut, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," imbuhnya.
Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.
"2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," bunyi poin kedua.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
