Raperda Kota Bandung, Bahas Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Raperda Kota Bandung, Bahas Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sedang dilakukan penyusunan oleh Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung.
Pasal-pasal yang akan di terapkan pada Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
BACA JUGA:Cara Tukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis Rp500.000 Lewat Aplikasi Rewardy, Proses Cepat Langsung Cair!
Ini membahas tentang finalisasinya akan dilakukan dalam waktu dekat dengan mengundang tim hukum dari Provinsi untuk memastikan raperda sesuai dengan regulasi yang ada.
Dalam perjalanannya, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini,
Pansus 2 melaksanakan beberapa studi tiru diantaranya ke MPR RI dan Kementerian Pertahanan RI beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Jadi Bagian Penting Unit Bisnis, JHL Award 2024 Apresiasi Keunggulan dan Talenta Pegawai
BACA JUGA:Viral Begal Spion Mobil Beraksi di Tengah Kemacetan, Pelaku Diburu Polsek Penjaringan!
Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus 2 ini karena adanya keresahan terkait terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BACA JUGA:Catat! Bang Doel Bakal Kejar Penunggak Sewa Rusun di Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: