Pemprov Jakarta Bakal Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR, Posko Pengaduan Dibuka Maret 2025
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan bakal memberikan sanksi bagi perusahaan yang tak membayar THR-disway.id/cahyono-
"Kalau kita lihat keuangannya memang bagus ya dia harus membayar full THR nya. Tapi kalau keuangannya kita lihat sudah nggak bisa, sudah setengah gulung tikar, berarti 50 persen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
