Surat Penangguhan Penahanan Hasto Belum Diterima KPK: Kami Fokus ke Berkas Perkara
Tim pengacara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, namun suratnya masih belum diterima KPK.-ayu novita-
"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," katanya.
BACA JUGA:KPK Panggil Ketua PP Japto Soerjosoemarno Hari Ini, Sekjen: Beliau akan Datang Hadir
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, sebelumnya mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Hasto.
Permohonan itu diajukan usai Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.
"Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan," ungkap Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Firdaus Oiwobo Geram dengan Celotehan Hotman Paris, Sindir Suruh Periksa Kejiwaan di Singapura
Maqdir menjelaskan penangguhan penahanan ini pun akan kembali diajukan pihaknya ke KPK. Ia mengatakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Hasto akan dikirim ke KPK pekan depan.
"Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya," jelas Maqdir.
Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.
Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Berdasarkan pantauan di gedung Merah Putih KPK, Hasto dipamerkan menggunakan rompi oranye dan tangannya terborgol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: