PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah untuk Mengikuti Retreat di Magelang

PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah untuk Mengikuti Retreat di Magelang

Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah membantah jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerahnya untuk mengikuti pembekalan atau retreat-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah membantah jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerahnya untuk mengikuti pembekalan atau retreat.

"Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret," ujar Basarah, Rabu, 26 Februari 2025.

Lebih lanjut, Basarah menyampaikan bahwa Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Surat Penangguhan Penahanan Hasto Belum Diterima KPK: Kami Fokus ke Berkas Perkara

BACA JUGA:TNI Pastikan Anggotanya yang Terlibat Penyerangan Polres Tarakan Ditindak Tegas

Menurut Basarah, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.

"Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," kata Basarah.

PDIP juga menegaskan bahwa sistem desentralisasi dalam pemerintahan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.

Terkait kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Prabowo: Kalau Tahun ke-4 Saya Kecewakan Rakyat, Saya Tidak akan Maju Pilpres 2029

BACA JUGA:Meski Polri Kerap Dihantam Isu Miring, Boni Hargens Kagum dengan Sosok Kapolri Saat Ini

Namun, PDIP memberikan sorotan terhadap surat edaran tersebut, di mana kenyataannya kegiatan itu bernama "Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

"Jadi, kalian bisa lihat, kalau berdasarkan Surat Edaran Menteri tanggal 11 Februari 2025 tersebut, nomenklatur kegiatan retret tersebut sebenarnya bernama Kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tetapi di publik, di pers, kita populer memberi nama kegiatan itu dengan nama kegiatan retret. Tetapi setelah kami periksa Surat Edarannya, nama atau nomenklatur kegiatan tersebut adalah Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025," kata Basarah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads