Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).--Ayu Novita

"Komisaris utama dan direktur utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan pejabat aktif saat ini, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait potensi konflik kepentingan," tambahnya.

Annisa juga mempertanyakan efisiensi anggaran yang tengah gencar dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga.

"Kita sedang berusaha efisiensi anggaran, tapi kenyataannya masih ada pemborosan, penggunaan uang yang tidak transparan, dan celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa retreat untuk kepala daerah terpilih akan diselenggarakan pada 21-28 Februari 2025.

BACA JUGA:KPK Sita 150 Gram Emas dan Uang Asing Senilai Rp 2,5 Miliar Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Acara ini akan diikuti dengan pembekalan di Magelang.

Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 200.5/628/SJ, biaya retreat kepala daerah terpilih dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

Biaya ini mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, serta perlengkapan lainnya, seperti pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP, sepatu PDL, pakaian olahraga, dan biaya lainnya, yang totalnya mencapai Rp2.750.000. Pembayaran tersebut dilakukan melalui PT Lembah Tidar Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads