Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).--Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan tersebut, terdapat dugaan konflik kepentingan terkait penggunaan tender PT Lembah Tidar Indonesia (LTI).

"Dugaan kami, proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Dasar serta Undang-Undang Pemerintahan Daerah," ungkap Akademisi Fery Amsari setelah melaporkan kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 28 Februari 2025.

BACA JUGA:KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan

Fery menambahkan, hasil penelusuran menunjukkan adanya kejanggalan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai penyelenggara.

Ia menilai perusahaan ini memiliki hubungan yang erat dengan kekuasaan.

Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, mengungkapkan bahwa retreat ini seharusnya wajib, namun tidak didasarkan pada regulasi yang sah.

Ia juga menyoroti adanya kewajiban peserta, yaitu para kepala daerah, untuk membayar biaya keikutsertaan yang dibebankan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:Dugaan Aliran Dana Korupsi Rita Widyasari ke Ketum Pemuda Pancasila Diungkap KPK

"Biaya keikutsertaan ini dibebankan kepada APBD, yang seharusnya tidak boleh terjadi," jelas Annisa.

"Ternyata ada celah besar sekitar Rp 6 miliar antara anggaran yang direncanakan dengan pelaksanaan di lapangan."

Annisa menambahkan, seharusnya kegiatan orientasi retreat ini sepenuhnya dibiayai oleh APBN, namun kenyataannya, hal itu tidak terjadi.

Selain itu, Annisa menyoroti proses penunjukan tender yang tidak transparan, mengingat Komisaris PT Lembah Tidar Indonesia merupakan kader partai Gerindra.

BACA JUGA:KPK Sita 150 Gram Emas dan Uang Asing Senilai Rp 2,5 Miliar Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads