KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan hadiah pemberian Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan ke Presiden RI Prabowo Subianto tidak perlu dilaporkan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan hadiah pemberian Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan ke Presiden RI Prabowo Subianto tidak perlu dilaporkan.
"Ini adalah pemberian kenegaraan. Maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk yang tidak wajib dilaporkan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikutip Jumat 28 Februari 2025.
Pahala mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Istana terkait pemberian dari Erdogan kepada Prabowo.
BACA JUGA:Pelaksanaan MBG Saat Bulan Puasa di Sekolah Mayoritas Non-Muslim Diungkap BGN
BACA JUGA:Intip Cara Telkom Perkuat Ekosistem AI melalui IndigoHub dan IndigoSpace
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa hadiah dari Erdogan termasuk pemberian kenegaraan.
"Nanti dari pihak mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK,' ujarnya.
Pahala menjelaskan bahwa dasar aturan mengenai pemberian kenegaraan tidak wajib dilaporkan juga tertuang dalam Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Gratifikasi.
BACA JUGA:Radiance Ramadan BWH Hotels Indonesia: Taste of Paradise serta Petualangan Kuliner Ramadan
BACA JUGA:Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Pengamat: Siswa Lebih Fokus Belajar Tanpa Tekanan
Dalam Pasal 2 ayat 3 huruf q Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi disebutkan bahwa pemberian cendera mata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Turki, Recep Tayyip Ergodan menghadiai satu unit mobim listri Togg T10x kepada Presiden Prabowo sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Mobil listrik MoTogg T10X merupakan Mobnas (Mobil Nasional) Turki, dikembangkan oleh Turkiye'nin Otomobili Girisim Grubu (Togg).
Penyerahan Mobil listrik MoTogg T10X dilakukan secara simbolis, dan diberikan oleh Presiden Turki Erdogan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
