Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Pengamat: Siswa Lebih Fokus Belajar Tanpa Tekanan

Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Pengamat: Siswa Lebih Fokus Belajar Tanpa Tekanan

UN akan diganti dengan TKA--Kemendikdasmen

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk mengganti Asesmen Nasional (AN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap wacana pengembalian sistem Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus sejak 2020 lalu.

Pakar Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah, PhD, menilai bahwa penggantian UN dengan TKA memberikan dinamika baru dalam proses pembelajaran, yang dapat memotivasi guru dan siswa.

"Menurut saya, kebijakan baru ini dapat menciptakan dinamika motivasi guru dan siswa, karena fokus sasarannya lebih pada siswa secara individual," ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini

Achmad menjelaskan, TKA tidak dijadikan standar kelulusan, melainkan sebagai jalur prestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Hal ini, menurutnya, secara tidak langsung akan mendorong pemangku kebijakan untuk membangun sistem sekolah yang lebih fokus pada pembentukan kebiasaan akademik yang baik, daripada sekadar mempertimbangkan kelulusan.

"Fokus sekolah akan lebih pada pembangunan karakter dan pemahaman siswa, dengan pembelajaran yang lebih mendalam (deep learning) untuk menguatkan self-efficacy. Berdasarkan social cognitive theory, usaha melewati tantangan sangat ditentukan oleh self-efficacy," tambahnya.

BACA JUGA:DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri

Sistem ujian yang tidak dijadikan penentu kelulusan juga mendorong para guru untuk mencari faktor lain dalam menentukan kelulusan siswa.

"Siswa tidak lagi divonis lulus atau tidak lulus, namun lebih didorong untuk membangun mental belajar yang baik. Nilai tinggi atau rendah lebih mencerminkan hasil belajar, bukan vonis lulus atau tidak," lanjut Achmad.

BACA JUGA:Soal Penerapan Kembali Ujian Nasional, Pakar Pendidikan Beri Pesan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti Begini

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan mental pada siswa, namun tetap mempertahankan standar capaian pembelajaran yang diharapkan.

"Saya melihat ada upaya dari pemerintahan Presiden Prabowo dalam pendidikan untuk mengurangi tekanan mental siswa, sebagaimana yang terjadi pada ujian nasional, namun di sisi lain mencoba mempertahankan standar capaian pembelajaran," ujar Achmad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads