bannerdiswayaward

Kemendikdasmen Genjot Penyelesaian 38 Ribu PLT Kepala Sekolah

Kemendikdasmen Genjot Penyelesaian 38 Ribu PLT Kepala Sekolah

Suasana Bulan Guru Di SDN 3 Rawabuntu, Serpong, Tangsel-Doddy-

JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan percepatan penyelesaian posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah yang hingga kini masih mencapai sekitar 38.000 jabatan di seluruh Indonesia.

Direktur KSPSTK Ditjen GTK PG Kemendikdasmen, Iwan Junaedi, menegaskan bahwa pemerintah daerah diminta segera mempercepat pengisian kepala sekolah definitif untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan optimal.

“Daerah diperbolehkan menetapkan kepala sekolah definitif dari guru yang sudah mengikuti pelatihan BCKS. Jika belum ada, bisa mengangkat calon meski belum ikut pelatihan, dengan masa jabatan dibatasi satu periode,” ujar Iwan saat menghadiri Bulan Guru di SDN 3 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Anugerah Guru Indonesia saat Puncak Bulan Guru

Kebijakan percepatan ini dituangkan melalui Program Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), yang dirancang lebih ringkas untuk mempercepat penyiapan calon pemimpin satuan pendidikan.

Pelatihan BCKS terdiri dari:

  • 5–7 hari pembelajaran mandiri
  • 10 hari pelatihan implementasi
    Termasuk penguatan karakter, studi kasus, manajemen sekolah, hingga penyelesaian masalah lapangan.

Setiap peserta diwajibkan membuat Proyek Transformasi Pembinaan Sekolah, yang dipresentasikan di sekolah atau forum KKG/MBKP sebagai syarat sertifikasi.

Iwan menegaskan bahwa penyelesaian PLT sangat krusial karena jabatan pelaksana tugas memiliki keterbatasan kewenangan.

BACA JUGA:ABH Kasus Ledakan di SMAN 72 Belum Bisa Diperiksa, Kondisi Kesehatan Belum Stabil

“PLT kewenangannya terbatas dan tidak menerima tunjangan kepala sekolah. Ia juga tetap wajib mengajar 24 jam per minggu, sehingga inovasi sering terhambat,” jelasnya.

Kepala sekolah definitif memiliki mandat penuh untuk mengambil keputusan strategis, menjalankan program transformasi sekolah, dan mengelola manajemen pendidikan secara menyeluruh.

Kemendikdasmen menargetkan jumlah PLT dapat ditekan hingga 10.000 jabatan pada akhir tahun.

“Kami harap daerah segera mengeksekusi. Masalahnya bukan di kementerian, tetapi di daerah yang belum memahami atau mempercepat regulasi,” tegas Iwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads