TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan

TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan

Lansia dapat saldo dana bansos 2025--Ilustrasi

Selain itu, tujuan utama PKH adalah meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi beban ekonomi, serta mendorong perubahan perilaku yang lebih baik dalam hal kesehatan dan pendidikan.

Melalui PKH 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada bidang kesehatan dan pendidikan.

BACA JUGA:Berkah Ramadan! Akun Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Klaim di Sini

Kriteria Penerima Bantuan PKH

Berikut beberapa kriteria yang menerima bantuan PKH:

Memiliki anak balita (0-6 tahun), dengan jumlah maksimal dua anak.

Memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun yang sedang bersekolah di SD, SMP, atau SMA, dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.

Memiliki ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) atau menyusui.

Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.

Memiliki anggota keluarga lansia berusia 60 tahun ke atas.

Selain itu, bagi keluarga yang memenuhi kriteria ini wajib terdaftar dalam DTKS agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:SELAMAT! Nomor HP Kamu Jadi Penerima Saldo DANA Kaget Gratis Rp680.000 Hari Ini, Cek Akun E-Wallet

Syarat Penerima PKH

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan PKH:

Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.

Calon penerima harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads