Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto dengan 2 Gugatan Digelar di PN Jaksel

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto dengan 2 Gugatan Digelar di PN Jaksel

Sidang Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin 3 Maret 2025.-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin 3 Maret 2025.

Dalam perkara ini, Hasto menggungat keabsahan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam aksus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

"Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap mengikuri sidang perdana praperadilan," kata Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam keterangannya.

BACA JUGA:TERBARU! 15 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025 Saldo DANA Gratis, Modal Rebahan Cuan Setiap Hari

BACA JUGA:Mujur! Pasutri Temukan Motor yang Hilang Sejak 2023 Saat Keluar Cari Takjil, Netizen: Masih Rezeki

Terdapat dua gugatan melawan Komisi Antirasuah yang didaftarkan oleh kubu Hasto Kristiyanto pada 17 Februari 2025, lalu.

Gugatan pertama teregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan hakim tunggal Afrizl Hady. Gugatan ini mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan tersangka dugaan suap sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Gugatan kedua teregister dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan hakim tunggal Rio Barten Pasaribu. Gugatan kedua menguji sah tidaknya penetapan tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12/2024.

BACA JUGA:Ini Jadwal Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2025, Berlaku Hari ini, Senin (3/3)

BACA JUGA:SURPRISE! Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp440.000 Hari Ini ke E-Wallet, Klaim Sekarang

Kubu Hasto berharap KPK siap mengikuti persidangan gugatan praperadian kedua ini sebagaimana yang dijadwalkan oleh PN Jaksel.

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Berdasarkan pantauan di gedung Merah Putih KPK, Hasto dipamerkan menggunakan rompi oranye dan tangannya terborgol. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads