Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto dengan 2 Gugatan Digelar di PN Jaksel

Sidang Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin 3 Maret 2025.-ayu novita-
BACA JUGA:Kronologi 2 Pendaki Perempuan, Lilie dan Elsa Tewas Akibat Hipotermia di Gunung Cartenz Papua
BACA JUGA:AC Milan vs Lazio 1-2: Tragedi di Menit ke-90+8, Rossoneri Kehilangan 4 Besar Serie A
Saat masuk ke dalam ruang konferensi pers, politikus itu tampak tersenyum dan mengepalkan tangan
“Merdeka!” tegasnya di hadapan wartawan.
Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Maret 2025, Berlaku di 25 Ruas Jalan
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: