Cek NIK KTP! Nama Kamu Tercatat di DTKS Dapat Dana Bansos PKH 2025, Cair Rp750 Ribu ke Rekening
Bansos PKH 2025 triwulan II mulai cair-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kabar baik! Bagi masyarakat yang namanya tercatat di DTKS berhak mendapat dana bansos PKH 2025.
Periksa segera Nomor Induk Keluarga (NIK) KTP kamu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan mendapat dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Seperti yang diketahui, bansos PKH 2025 tahap 1 sudah mulai dicairkan pemerintah sejak Januari hingga Maret.
BACA JUGA:Saldo Dana 2 Bansos Ini Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK KTP Kamu Pakai HP
Sedikit informasi, PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018.
PKH menjadi bentuk pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahunnya, tahap pertama mulai Januari-Maret 2025.
BACA JUGA:2 Juta NIK KTP Tak Aktif Masih Terima Saldo Dana Bansos, Cek Nama Kamu Pakai DTSEN
Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu komponen, yaitu:
- Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
Besaran dana bansos PKH 2025
Berikut besaran dana bansos PKH cair Maret 2025 sesuai dengan kriteria:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
BACA JUGA:TERBARU! Cek Saldo Dana Bansos Pakai NIK KTP, Nama Kamu Masuk DTSEN
Saldo dana yang dicairkan ini akan dikirim ke rekening penerima jika nama mereka tercatat dalam daftar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
