bannerdiswayaward

Investor yang Sewa Aset Sritex Bakalan Diungkap Kurator Dalam 2 Minggu

Investor yang Sewa Aset Sritex Bakalan Diungkap Kurator Dalam 2 Minggu

Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengatakan saat ini pihaknya telah membuka opsi untuk menyewakan alat berat milik PT Sritex demi menjaga aset agar tidak turun.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengatakan saat ini pihaknya telah membuka opsi untuk menyewakan alat berat milik PT Sritex demi menjaga aset agar tidak turun.

Ia menjelaskan sejumlah investor yang akan menyewa PT Sritex telah menghubungi pihaknya dan investor tersebut akan diumumkan dalam waktu 2 minggu. 

"Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," kata Nurma usai rapat koordinasi bersama Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto dan pemerintah di Istana Kepresidenan, Senin 3 Maret 2025.

BACA JUGA:Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI

BACA JUGA:Penyelewengan BBM di Sulteng Dibongkar Kepolisian di Tengah Kasus Korupsi BBM Pertamina

Nurma mengatakan nantinya penyewa ini akan merekrut karyawan PT Sritex yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ungkapnya.

Nurma menekankan pihaknya berkomitmen untuk membayarkan hak-hak pekerja Sritex yang telah terkena PHK, seperti pesangon dan hak lainnya.

"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh. Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," tegasnya.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto : Kita Harap Ini Bukan Akal-akalan KPK

BACA JUGA:Wagub Rano Tawarkan Rusun pada Korban Banjir: Kualitasnya Kayak di Singapura

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Rapat tersebut membahas tentang nasib para pekerja PT Sritex usai mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan dari rapat tersebut diputuskan bahwa para pekerja Sritex yang telah mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa bekerja kembali dalam waktu 2 minggu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads