Jangan Sampai Kelewatan! Besaran Zakat Fitrah 2025 di Wilayah Jawa Barat Dibeberkan BAZNAS
Memasuki awal bulan Ramadhan 2025 ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah resmi mengumumkan penetapan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Memasuki awal bulan Ramadhan tahun 2025 ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah resmi mengumumkan penetapan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Berdasarkan keputusan Ketua Baznas RI, Noor Achmad, besaran nilai zakat fitrah untuk wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi pada tahun 2025 adalah senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp 47.000,00 per-jiwa.
Sementara itu, besaran nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi nantinya akan disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok di wilayahnya.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Kawal Kepulangan Jenazah Pendaki Cartensz Sampai Rumah Duka
BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
"Baznas Provinsi atau Bazanas Kabupaten/Kota di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA sesuai kewenangannya," tulis Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Baznas, dikutip pada Senin 3 Maret 2025.
Sementara itu, besaran zakat fitrah di Jawa Barat adalah sebagai berikut:
- Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp38.000,
- Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp 47.000
- Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp 47.000
- Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp 37.500
- Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi)
BACA JUGA:Korban Hilang Banjir Cisarua Berhasil Ditemukan
- Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp 40.000,
- Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp 40.500
- Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 37.500
- Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp 42.000
- Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp 37.500
- Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 40.000
- Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 31.250
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 3 Maret 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Kriminal
BACA JUGA:Tebus Kekalahan, Persija Targetkan Raih Poin Penuh Saat Lawan PSIS di Patriot
- Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 40.000
- Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp 40.000
- Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 40.000
- Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp 40.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: