bannerdiswayaward

Alasan Komisi III DPR Rapat Kasus Tom Lembong Tertutup

Alasan Komisi III DPR Rapat Kasus Tom Lembong Tertutup

Komisi III DPR RI memutuskan untuk menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.--Humas Kejaksaan Agung

Meski demikian, ia menambahkan jika ada informasi yang bersifat umum, pihaknya akan membuka opsi untuk menyampaikannya secara terbuka.

"Karena ini kan banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ucapnya.

BACA JUGA:Isi Daya VinFast Gratis 3 Tahun, Hematnya Hingga Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:KPK Kenalkan MCP, Bisa Monitoring Pemda Kurangi Biaya Protokoler Guna Efisiensi Anggaran

Sedangkan Kejagung juga telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang berlangsung pada periode jabatannya antara 2015 hingga 2016.

Penetapan ini juga melibatkan seorang direktur di PT PPI yang berinisial CS.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 90 saksi sejak Oktober 2023.

BACA JUGA:KPK Kenalkan MCP, Bisa Monitoring Pemda Kurangi Biaya Protokoler Guna Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Hasil Liga Voli Korea 2025 Hari Ini: Megawati Hangestri Masih Absen, Red Sparks Dibungkam IBK Altos 0-3

“Jadi kalau dihitung mungkin satu tahun, dengan jumlah saksi sekitar 90,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini memerlukan waktu yang lebih lama karena melibatkan aspek yang kompleks.

“Kita sudah tahap penyidikan setahun, artinya kalau penyidikan, saya tidak punya data ini mulai kapan, tapi yang pasti subsistem daripada penyidikan adalah penyidikan,” tambahnya.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan, dengan Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, dan CS di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads