bannerdiswayaward

Kejagung Jamin Pertamax Sesuai Spesifikasi, Jampidsus Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina

Kejagung Jamin Pertamax Sesuai Spesifikasi, Jampidsus Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, memastikan saat ini produk Pertamina telah memenuhi standar-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, memastikan saat ini produk Pertamina telah memenuhi standar.

Hal itu, kata dia, diketahui usai Pertamina telah menguji BBMnya.

"Karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk Pertamina dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," kata Febrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.

BACA JUGA:Prabowo Minta Jangan Ada Orang Titipan dalam Struktur Danantara

BACA JUGA:Usut Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Influencer Otomotif Fitra Eri

Oleh karena itu, Febrie meminta agar masyarakat tidak khawatir lagi mengenai produk Pertamina.

"Saya sampaikan bahwa untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina," jelas dia.

Febrie meminta agar masyarakat tetap menjaga Pertamina.

Terlebih, kata dia, menjelang Hari Raya Idul Fitri kebutuhan bahan bakar akan cukup besar bagi para pemudik.

"Maka kami pastikan, kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya. Dan saya dengar ini sudah dilakukan. Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Usulkan Kurikulum Wajib Militer untuk Siswa SMA, Komisi X DPR Beri Dukungan Tapi Dengan Syarat

BACA JUGA:Ahmad Dhani Usul ke PSSI Agar Naturalisasi Pemain Bola 40 Tahun Lalu Dijodohkan dengan Wanita Indonesia

Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads