Kejagung Jamin Pertamax Sesuai Spesifikasi, Jampidsus Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, memastikan saat ini produk Pertamina telah memenuhi standar-disway.id/anisha aprilia-
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut sembilan orang tersangka itu terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.
Berikut daftar lengkap sembilan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
BACA JUGA:Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.
7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
BACA JUGA:Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
BACA JUGA:Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
