Minyakita Dijual Tak Sesuai Takaran, Kemendag Buka Suara
Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk terkait praktik pengurangan takaran minyak goreng Minyakita oleh salah satu perusahaan yang memproduksi minyak goreng tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa saat ini -dok disway-
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Resmikan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
BACA JUGA:Alhamdulillah, Dibimbing Ustaz Derry Sulaiman Bersyahadat, Bobon Santoso Jadi Mualaf
Selain itu, repacker tersebut juga menaikan harga jual sehingga harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen tidak akan tercapai.
"Repacker tersebut melakukan modus pelanggaran karena memanfaatkan momen saat minyak goreng MINYAKITA sangat diminati konsumen, khususnya momen Ramadan dan Idul Fitri 2025," imbuh Moga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
