Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?

Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?

Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) kini tengah menjadi perhatian bagi kalangan Pengamat dan Ekonom. 

Pasalnya, implementasi program ini harus diiringi dengan pengawasan ketat mengingat maraknya kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa. 

BACA JUGA:LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Hal serupa juga diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publk dan Ekonomi I Dosen FEB UPNVJ I Eks-OECD Advisor for Indonesia, Freesca Syafitri.

Menurutnya, hal ini juga didasari oleh laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebutkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 1.200 kasus Korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun.

"Fenomena kasus korupsi tersebut menjadi penuntut adanya strategi pengawasan yang komprehensif untuk memastikan koperasi desa dapat berfungsi secara optimal tanpa disalahgunakan oleh elit lokal," ucap Freesca ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Kemenkop Optimis Koperasi Desa Merah Putih Akan Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa

BACA JUGA:Menkop Budi Arie Ungkap Perlunya Koperasi Desa Merah Putih

Dari sisi ekonomi sendiri, Freesca juga menambahkan bahwa koperasi desa harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kendati begitu, dirinya mengungkapkan bahwa rendahnya literasi keuangan di kalangan pengelola koperasi dan minimnya sistem akuntabilitas menjadi kendala utama.

"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 55 persen koperasi desa di Indonesia mengalami kesulitan dalam manajemen keuangan, yang menyebabkan rendahnya produktivitas dan daya saing,” tutur Freesca.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Pakai Dana Desa

BACA JUGA:Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads