Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Komentari soal RUU TNI, Tapi Belum Lapor LHKPN ke KPK
Podcaster sekaligus Staf Khusus Menteri Pertahanan bidang komunikasi sosial dan publik, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi -Tangkapan Layar Instagram-
Video ini mendapatkan banyak komentar geram netizen, ada sekitar 800 lebih komentar dari pengguna instagram sebelum kolom komentar tersebut dibatasi.
Menhan Sjafrie secara resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan; Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara; Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial Publik.
Kemudian, Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan; dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: