SPBU Nakal di Tangerang Bakal Ditindak! Uji Tera Cegah Praktik Curang Takaran BBM

elang mudik Lebaran 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan uji tera pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik wilayahnya.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID – Jelang mudik Lebaran 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan uji tera pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik wilayahnya.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik curang terkait takaran BBM yang bisa merugikan konsumen.
Uji tera ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap SPBU memberikan takaran BBM yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kegiatan tersebut berlangsung selama seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU yang akan diperiksa.
BACA JUGA:Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
"Kegiatan ini dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang, yang akan berlangsung hingga seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU," ujar Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, pada Senin, 17 Maret 2025.
Suli menjelaskan bahwa tujuan dari uji tera ini adalah untuk memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat yang mengisi bahan bakar di SPBU yang berada di kawasan jalur mudik, agar tidak ada kecurangan dalam takaran BBM.
BACA JUGA:Jadwal Mudik Gratis 2025 Gelombang Kedua Dibuka Pemprov Jakarta, Tambah 27 Bus
“Sejauh ini, SPBU yang sudah diuji tera di jalur mudik Kota Tangerang sudah dipastikan aman dan sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Tidak ada laporan terkait kecurangan takaran bensin,” tambahnya.
Setelah lulus uji tera, SPBU yang memenuhi standar akan dipasang spanduk bertuliskan "Lolos Uji Tera" sebagai tanda bahwa takaran BBM di SPBU tersebut sudah sesuai dengan aturan, khususnya selama momen Lebaran 2025.
Suli juga menegaskan bahwa selain jelang mudik Lebaran, uji tera rutin dilakukan setiap tahun ke lebih dari 60 SPBU di Kota Tangerang, bekerja sama dengan UPT Pelayanan Metrologi Legal.
BACA JUGA:Servis dan Ganti Oli Gratis Untuk 5000 Motor dari Baznas di 12 Kota, Bikin Mudik Aman dan Nyaman
“SPBU juga melakukan uji tera secara mandiri dan melaporkan hasilnya ke UPT Pelayanan Metrologi Legal setiap dua hari sekali. Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, kami berharap tidak ada lagi praktik curang dalam pengisian BBM,” ujar Suli.
Bagi masyarakat yang merasa ada indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan terkait takaran BBM di SPBU, Disperindagkop Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp di 0812-3582-7972.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: