Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2025, Truk Bersumbu Tiga Dilarang Lewat Tol Tangerang-Merak
Antispasi kepadatan arus mudik Lebaran 2025, Polresta Tangerang memberlakukan pembatasan terhadap truk bersumbu tiga atau lebih melintas di Tol Tangerang-Merak, mulai berlaku pada 24 Maret 2025.-candra pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Antispasi kepadatan arus mudik Lebaran 2025, Polresta Tangerang memberlakukan pembatasan terhadap truk bersumbu tiga atau lebih melintas di Tol Tangerang-Merak, mulai berlaku pada 24 Maret 2025.
Hal itu diungkap oleh Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto kepada awak media, Rabu, 19 Maret 2025.
"Pembatasan itu akan dimulai 24 Maret sampai 8 April 2025. Pelarangan kendaraan truk sumbu tiga untuk tidak boleh melintas di tol di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.
BACA JUGA:Hujan Ekstrem Masih Ancam Jakarta, OMC Digeber Cegah Banjir!
BACA JUGA:Film Five Wolves Bakal Gandeng Indro Warkop Hingga Chef Juna, Gabungan Anak Motor Harley Davidson
Kusmanto mengatakan bahwa pembatasan kendaraan bersumbu tiga itu di Tol Tangerang-Merak yang masuk wilayah Kabupaten Tangerang dimulai dari kilometer 31 hingga 45 menuju Pelabuhan Merak.
"Kita punya tol panjangnya 20 kilometer dimulai dari KM 31 samapi KM 45. Tapi rest area kita ada di KM 45 dan KM 43. Untuk arah ke Merak di KM 43, sehingga kita hanya finish terakhir di KM 43," jelasnya.
Kusmanto menegaskan, pembatasan kendaraan sumbu tiga tersebut tidak berlaku terhadap kendaraan pendistribusian sembako.
BACA JUGA:Pramono Yakin Indonesia Menang Lawan Australia: Bismillah 0-2
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Rayakan Silaturahmi dengan Donatur dan Mitra Strategis di Bulan Ramadan
Pihaknya akan memonitoring setiap aktivitas angkutan barang tersebut selama arus mudik Lebaran 2025.
"Kita sudah berkoordinasi untuk screening kendaraan sumbu tiga yang akan melintas mengarah ke Pelabuhan Merak, muatan barang akan terlihat kendaraan apa saja yang akan melintas, muatan sembako atau muatan-muatan yang dilarang," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
