Menhan Sjafrie Soal UU TNI Disahkan, TNI Janji Tak Akan Pernah Mengecewakan Rakyat

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah turut mengoreksi RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang pada Kamis, 20 Maret 2025.--YouTube TV Parlemen
JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah turut mengoreksi RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa TNI berperan penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan nasional, yang merupakan bagian dari tanggung jawab besar negara dalam menghadapi berbagai ancaman.
BACA JUGA:Revisi UU TNI Disahkan, Masa Pensiun Bintara hingga Perwira Tinggi Diperpanjang!
“TNI menjamin kerukunan dan persatuan nasional untuk kebaikan kita semua, dalam menghadapi ancaman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari negara kita. Oleh karena itu, kita harus tetap fokus pada kegiatan yang benar-benar diperlukan,” ujar Sjafrie.
Menteri Sjafrie juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, memikul beban tugas negara yang besar, dan siap menghadapi tantangan yang datang baik dari dalam maupun luar negeri.
Ia berharap bahwa seluruh upaya yang telah dilakukan demi kemajuan negara ini dapat membawa manfaat yang besar dan menjadi amal ibadah bagi seluruh pihak yang terlibat.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat
"Semoga segala pemikiran dan upaya yang telah kita sumbangkan dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, serta menjadi amal ibadah kita di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Menhan Sjafrie menegaskan komitmen TNI untuk selalu menjaga kedaulatan negara dan tidak pernah mengecewakan rakyat Indonesia.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat
"Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Sjafrie.
Pengesahan RUU TNI ini sendiri dilakukan meskipun masih ada perbedaan pendapat di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
Demonstrasi dan aksi unjuk rasa tetap berlangsung di luar gedung DPR, dengan sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang khawatir dengan kemungkinan kembali munculnya dwifungsi ABRI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: