Pramono Bakal Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara di Sekitar RDF Rorotan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa alat pemantau kualitas udara akan dipasang di sekitar RDF Plant Rorotan yang terletak di Cilincing, Jakarta Utara.--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa alat pemantau kualitas udara akan dipasang di sekitar RDF Plant Rorotan yang terletak di Cilincing, Jakarta Utara.
Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara pihak Pemprov DKI Jakarta dan warga sekitar RDF Rorotan.
Pramono menyatakan bahwa alat pemantau kualitas udara tersebut akan dipasang di sekitar area RDF Plant, dengan radius hingga 5 kilometer.
Hal ini bertujuan untuk memantau kualitas udara dan membedakan antara polusi udara yang disebabkan oleh RDF Rorotan dan polusi yang berasal dari kendaraan bermotor di sekitar wilayah tersebut.
“Dengan pemasangan alat ini, nantinya kita bisa membedakan pencemaran udara yang disebabkan oleh RDF Rorotan dengan yang berasal dari kendaraan bermotor, seperti mobil dan motor,” ujar Pramono saat ditemui di RDF Plant Rorotan, Kamis, 20 Maret 2025.
Langkah ini merupakan respons dari Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan masyarakat terkait bau tak sedap yang ditimbulkan dari fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan.
Sebagai solusi awal, Pramono telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk melakukan perbaikan pada fasilitas tersebut.
Perbaikan pertama yang diusulkan adalah pemasangan alat deodorizer (penetral bau) di area RDF Plant.
Selain itu, Pramono juga meminta agar filter penyerap bau sampah diperbanyak untuk mengurangi dampak pencemaran udara yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Filternya itu harus ditambah. Memang akan ada biaya, dan nanti akan kita putuskan anggarannya,” tambah Pramono. Ia juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, untuk segera melaporkan seluruh biaya yang diperlukan untuk perbaikan fasilitas tersebut.
BACA JUGA:Pramono Yakin Indonesia Menang Lawan Australia: Bismillah 0-2
"Saya minta Kepala Dinas untuk melaporkan seluruh biaya perbaikan dalam rapat, dan saya akan putuskan langkah koreksi yang diperlukan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: