Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari ini, Jumat, 21 Maret 2025.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru 21-23 Maret 2025, Jelang Lebaran Aneka Syrup Mulai Rp7.000
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: