Gegara Disebut Ular dan Hantu, Shella Saukia Laporkan Nikita Mirzani Lagi, Begini Bunyi Pasalnya!

Belum Puas! Shella Saukia Laporkan Nikita Mirzani dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik di Polda Metro Jaya-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Perseteruan antara Shella Saukia dan Nikita Mirzani semakin memanas.
Shella Saukia resmi melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini menjadi babak baru dalam konflik yang sebelumnya sudah ramai diperbincangkan di media sosial.
BACA JUGA:Sembuh dari Penyakit Liver, Hotman Paris Diingatkan Dokter Kurangi Aktivitas
BACA JUGA:Jetour Dashing dan X70 Plus Turun Harga Jelang Lebaran 2025 Seiring Diperkenalkannya Jetour X50e EV
"Hari ini, Shella diperiksa sebagai pelapor atas perbuatan Nikita, yang ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu," kata pengacara Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 20 Maret 2025.
Petrus Bala Pattyona menerangkan, apa yang dilakukan Nikita Mirzani masuk dalam dugaan pelanggaran UU ITE.
Sehubungan dengan hal tersebut, belum lama ini Shella Saukia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat berdasarkan unggahan dan pernyataan Nikita di media sosial yang dinilai merugikan Shella secara pribadi maupun profesional.
BACA JUGA:Richard Lee Keceplosan Sebut Ruben Onsu Sudah Mualaf, Sarwendah Justru Ngaku Tak Tahu
"Laporannya 17 Januari, terkait pasal pelanggaran UU ITE," ucap Petrus Bala Pattyona.
Pasal yang Dikenakan
Dalam laporan bernomor LP/B/1234/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, Shella menjerat Nikita dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kuasa hukum Shella menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar serta rekaman video sebagai dasar laporan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: