KPK: Penyidikan Eks Gubernur Bengkulu Selesai, Kasus Rohidin Mersyah Segera Disidangkan
Penyidikan Eks Gubernur Bengkulu, Kasus Rohidin Mersyah Segera Disidangkan-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Geledah 13 Lokasi di Bengkulu Terkait Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sejumlah BBE dan Dokumen
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Rohidin diduga melakukan tindak pidana tersebut untuk membiayai pencalonannya sebagai Calon Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: