Bagaimana Hukum Terlambat Bayar Zakat Fitrah? Ini Batas Waktu yang Tepat dalam Islam
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan harus dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri.--Dompet Dhuafa
Untuk tahu lebih lengkap tentang waktu-waktu pembayaran zakat fitrah, Sahabat bisa membacanya lebih lanjut di sini: Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan, Makruh? Ini 5 Waktu Penunaiannya.
BACA JUGA:Gandeng BAZNAS, Bayar Zakat dan Sedakah Kini Bisa Lewat blu by BCA Digital!
Kenapa Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah Sebelum Salat Id?
Membayar zakat fitrah sebelum salat Id memiliki beberapa keutamaan. Pertama, zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci diri setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
"Zakat fitrah adalah penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang tidak berguna serta sebagai makanan bagi orang miskin."
(HR. Abu Dawud No. 1609, Ibnu Majah No. 1827)
Hadist tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk penyempurnaan ibadah di bulan Ramadan.
Dengan menunaikannya sebelum salat Id, kita dapat memastikan bahwa harta yang kita keluarkan benar-benar sampai kepada orang-orang yang membutuhkan secara tepat waktu, sehingga mereka bisa ikut merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri.
Kedua, bayar zakat fitrah lebih awal dapat membantu para mustahik untuk memiliki cukup bahan makanan untuk menyambut dan merayakan Idulfitri. Hal ini sesuai dengan tujuan utama zakat fitrah, yaitu agar tidak ada orang miskin yang merasa kesulitan di hari kemenangan.
"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
(QS. At-Taubah: 103)
BACA JUGA:Keren! Fasset Gandeng Mitra Kitabisa dan LAZ Salam Setara Hadirkan Zakat Crypto
Bagaimana Jika Terlambat Bayar Zakat Fitrah?
Apabila seorang muslim telah melewati batas waktu bayar zakat fitrah, yaitu setelah salat Id, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Namun, hal ini bukan berarti seseorang boleh menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dengan sengaja.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menyebut bahwa menunda pembayaran zakat fitrah tanpa uzur yang jelas merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Apabila seseorang benar-benar lupa atau tidak memiliki kesempatan bayar zakat fitrah sebelum salat Id, maka ia tetap wajib membayarkannya sesegera mungkin setelah salat. Namun, lebih baik jika Sahabat sudah menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan agar tidak berisiko terlewat waktu.
BACA JUGA:Gak Perlu Ribet! Melalui Aplikasi Dompet Dhuafa Bisa Zakat Fitrah Online Loh
Jadi, Manfaat dengan Bayar Zakat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
