CAIR! Syarat Penerima Saldo Dana Bansos KPD 2025, Berhak Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

CAIR! Syarat Penerima Saldo Dana Bansos KPD 2025, Berhak Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

Bansos KPD 2025 cair--Dinsos DKI Jakarta

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar atau PKD tahun 2025 kepada 219.252 penerima manfaat.

Bantuan ini diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini melalui Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Kartu Anak Jakarta atau KAJ, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ dikutip dari laman resmi Dinsos DKI Jakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Wakil Gubernur Rano Karno, secara simbolis menyerahkan bantuan di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKD 2025, Cair Rp300 Ribu ke Rekening

Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan bahwa pemberian bansos PKD merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat Jakarta.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2025, Pramono Cairkan Bansos Rp900 Ribu untuk 147.304 Penerima Manfaat

Bansos KPD 2025 Cair, Penerima Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

Pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun 2025 dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp300 ribu per penerima.

Pada tahap pertama ini, pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret, sehingga setiap penerima mendapatkan Rp900 ribu.

Wakil Gubernur Rano Karno menjelaskan bahwa pada tahap pertama, bansos diberikan selama tiga bulan terlebih dahulu karena menyesuaikan jadwal masuknya kas daerah.

Mulai April, pencairan akan dilakukan setiap bulan sehingga penerima tidak perlu lagi menunggu terlalu lama.

BACA JUGA:Besaran Saldo Dana Bansos KLJ 2025, Cair Tiap 3 Bulan ke Rekening Lansia

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos KPD 2025

Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, jumlah penerima bansos tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Agar bantuan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta menerapkan mekanisme take out dan take in yang memastikan data penerima selalu diperbarui.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads