CAIR! Syarat Penerima Saldo Dana Bansos KPD 2025, Berhak Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

CAIR! Syarat Penerima Saldo Dana Bansos KPD 2025, Berhak Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

Bansos KPD 2025 cair--Dinsos DKI Jakarta

BACA JUGA:Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP

Adapun syarat penerima bansos KPD 2025 adalah sebagai berikut:

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta

Bukan penerima bansos dari APBN, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT

Bukan penghuni panti sosial milik pemerintah

Tidak memiliki aset bernilai tinggi, seperti mobil atau rumah dengan NJOP di atas Rp1 miliar

Lolos verifikasi oleh Pendamping Sosial atau Pendamsos di kelurahan masing-masing

BACA JUGA:Besaran Saldo Dana Bansos KLJ 2025, Cair Tiap 3 Bulan ke Rekening Lansia

Cara Cek Status Penerima Bansos KPD 2025

Masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos melalui beberapa cara berikut:

1. Mengakses situs resmi siladu.jakarta.go.id

2. Datang langsung ke kantor kelurahan untuk bertemu Pendamping Sosial atau Pendamsos

3. Menghubungi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pencairan Bansos KPDJ 2025 Total Rp900 Ribu, Kapan?

Jika ada warga yang merasa berhak tetapi belum menerima bansos, mereka bisa melaporkan dan akan dilakukan verifikasi ulang oleh Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Jika ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, mereka bisa segera melaporkan agar dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads