CAIR! Syarat Penerima Saldo Dana Bansos KPD 2025, Berhak Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

Bansos KPD 2025 cair--Dinsos DKI Jakarta
BACA JUGA:Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP
Adapun syarat penerima bansos KPD 2025 adalah sebagai berikut:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta
Bukan penerima bansos dari APBN, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT
Bukan penghuni panti sosial milik pemerintah
Tidak memiliki aset bernilai tinggi, seperti mobil atau rumah dengan NJOP di atas Rp1 miliar
Lolos verifikasi oleh Pendamping Sosial atau Pendamsos di kelurahan masing-masing
BACA JUGA:Besaran Saldo Dana Bansos KLJ 2025, Cair Tiap 3 Bulan ke Rekening Lansia
Cara Cek Status Penerima Bansos KPD 2025
Masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos melalui beberapa cara berikut:
1. Mengakses situs resmi siladu.jakarta.go.id
2. Datang langsung ke kantor kelurahan untuk bertemu Pendamping Sosial atau Pendamsos
3. Menghubungi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos
BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pencairan Bansos KPDJ 2025 Total Rp900 Ribu, Kapan?
Jika ada warga yang merasa berhak tetapi belum menerima bansos, mereka bisa melaporkan dan akan dilakukan verifikasi ulang oleh Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Jika ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, mereka bisa segera melaporkan agar dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: