Panduan Pengurusan Dokumen Kependudukan untuk Warga Jakarta Pusat Menggunakan Aplikasi Alpukat Betawi
Panduan Pengurusan Dokumen Kependudukan untuk Warga Jakarta Pusat Menggunakan Aplikasi Alpukat Betawi---Dok. Istimewa
- Alamat: Jl. Tanah Abang 1 Blok D Lt.1-3, Jakarta Pusat
Selain itu, periksa syarat dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk setiap jenis layanan guna memastikan proses pengurusan berjalan lancar.
Panduan Lengkap Layanan Alpukat Betawi untuk Warga Jakarta Pusat
Layanan Alpukat Betawi merupakan solusi daring yang disediakan oleh Disdukcapil Jakarta Pusat guna memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan secara online.
Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna tidak hanya dapat mengajukan permohonan layanan, tetapi juga dapat memonitor, memutakhirkan, dan mengakses data administrasi kependudukan melalui menu informasi data keluarga.
Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pengajuan perubahan elemen data kependudukan melalui menu perubahan biodata.
1. Fitur Utama Aplikasi Alpukat Betawi
• Pengajuan Permohonan Layanan Pengguna dapat memilih jenis layanan yang diinginkan, mengisi form permohonan, mengupload berkas pendukung, memilih preferensi jadwal, dan kemudian mengirimkan permohonan.
• Monitoring dan Pemutakhiran Data Pengguna memiliki akses untuk memantau kelengkapan data administrasi kependudukan melalui menu informasi data keluarga, serta mengajukan perubahan pada data kependudukan melalui menu perubahan biodata.
• Verifikasi Akun untuk Akses Lengkap Setelah mendaftar, untuk mengakses menu informasi data keluarga dan perubahan biodata, pengguna diwajibkan melakukan verifikasi akun dengan datang ke loket Dukcapil atau melalui verifikasi online di aplikasi Alpukat Betawi Mobile.
BACA JUGA:KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
2. Proses Permohonan Layanan
Langkah-langkah Pengajuan Permohonan:
1. Pengajuan Awal:
- Pilih jenis layanan yang dibutuhkan.
- Isi formulir permohonan secara lengkap.
- Upload berkas pendukung yang diperlukan.
- Pilih preferensi jadwal layanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
