Jelang Hari Nyepi dan Idul Fitri, Remisi Khusus untuk lebih dari 156 Ribu Napi, 928 Bebas

Jelang Hari Nyepi dan Idul Fitri, Remisi Khusus untuk lebih dari 156 Ribu Napi, 928 Bebas

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijr-Kementerian Imipas-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah.

Pada perayaan Hari Raya Nyepi, dari 2.039 Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindu, RK diberikan kepada 1.629 Narapidana, sedangkan PMP diberikan kepada 12 Anak Binaan.

Adapun rincian Narapidana yang menerima RK, terdiri dari 1.609 orang menerima RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang. Lalu, yang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi. 

BACA JUGA:Menkes Wanti-Wanti Risiko Kecelakaan selama Mudik, Pastikan Kondisi Pengemudi Prima

BACA JUGA:Menhub Dudy Ungkap Arus Mudik di Jakarta-Cikampek dan Pelabuhan Ciwadan Ramai Lancar

Sementara itu, PMP diberikan kepada 12 Anak Binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. 

“Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing,” pesan Menteri Imipas, Agus Andrianto dalam keterangannya pada Jumat, 28 Maret 2025.

Sementara itu, sebanyak 156.312 Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam menerima RK dan PMP Khusus Idul Fitri 2025.

BACA JUGA:Kepindahan Trent Alexander-Arnold ke Real Madrid, Faktor Utama Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool

BACA JUGA:8 Strategi Ekspansi Bisnis di Indonesia dengan Memanfaatkan Platform SaaS untuk Pertumbuhan Maksimal

Dari jumlah tersebut, 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana mereka.

Sementara itu, 928 orang yang terdiri dari 908 Narapidana dan 20 Anak Binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas.

"Idulfitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," pesan Agus.

BACA JUGA:Cerita Faris Asal Tuban Pilih Beli Tiket Kereta Api Sendiri: Bayar Aja Susah Dapetnya, Apalagi yang Gratis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads