Polda Metro Tegaskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tak Berlaku di Jakarta

Polda Metro Tegaskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tak Berlaku di Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memastikan program pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan atau pemutihan tak berlaku di wilayah Jakarta-Polda Metro Jaya-

“Pas masukin berkasnya di kota sendiri nunggu lagi 1 bulan, belom penerbitan bpkb nunggu lagi 3 bulan, keburu mogok pak mobil motornya juga, coba perbaiki pak agak tidak ribet,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads