bannerdiswayaward

KPK Perbolehkan Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan saat Hari Raya Idul Fitri

KPK Perbolehkan Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan saat Hari Raya Idul Fitri

KPK memperbolehkan pihak keluarga tahanannya untuk melakukan kunjungan ke rumah tahanan (rutan) saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah-Disway.id/Ayu Novita-

Selain itu, para tananan juga dipastikan bisa melaksanakan salat tarawih. Tahanan yang melaksanakan ibadah puasa di Rutan KPK Cabang C1 maupun Merah Putih mencapai 31 dari total 40 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads