Polemik Royalti Musik, Giring Ganesha Siap Mediasi Musisi
Sebagai musisi sekaligus Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha merasa terpanggil untuk menyelesaikan persoalan royalti musik. --Hasyim Ashari
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai musisi sekaligus Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha merasa terpanggil untuk menyelesaikan persoalan royalti musik.
Persoalan royalti musik di Indonesia kembali memanas.
Banyak musisi yang merasa belum mendapatkan haknya secara adil, sementara sistem pengelolaannya masih tetap ada.
Menanggapi hal ini, Giring Ganesha mengaku siap turun tangan dengan mengumpulkan para musisi untuk mencari solusi bersama.
BACA JUGA:Tradisi Kuliner Lebaran Giring Ganesha dan Cynthia Riza, Rendang vs Opor Ayam
Giring Ganesha Ajak Musisi Berdiskusi
Ia mengatakan akan mengundang musisi lintas generasi untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik terkait sistem royalti.
"Harus kita berkomunikasi antara pencipta lagu dan penyanyi semuanya. Nanti habis lebaran, kita mau bikin acara halal-bihalal, kita kumpulkan semuanya," ujar Giring Ganesha ditemui di Tugu Tani, Minggu 30 Maret 2025.
"Supaya saudara-saudara saya sesama seniman itu guyub, akur. Kalo udah akur kita bisa berjuang bareng-bareng supaya semuanya jadi lebih baik," tambah Giring.
BACA JUGA:Wamenbud Giring Ganesha Ungkap Alasan Film Indonesia Belum Meraih Oscar
Giring menyoroti bahwa polemik royalti yang tak kunjung selesai berasal dari ketidakjelasan transparansi dalam sistem distribusi serta belum optimalnya regulasi yang ada.
Oleh karena itu, ia berencana mengusulkan perbaikan mekanisme pengelolaan royalti, agar lebih adil bagi seluruh musisi.
“Saya ingin semua pihak mendapatkan haknya dengan adil. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga apresiasi terhadap karya seni,” tegasnya.
Musisi Diminta Bersatu, Bukan Saling Menyalahkan
Giring juga meminta agar para musisi tidak saling menyalahkan dan lebih memilih jalur diskusi dibandingkan perang opini di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: