Skema Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta Tenor Maksimal 60 Bulan untuk Modal Bisnis, Perhatikan Syarat dan Cara Pengajuannya!
Cicilan KUR BRI 2025 Plafon Rp1-Rp100 Juta Tenor 60 Bulan tanpa Agunan, Cair ke Rekening Buat Modal Usaha!--BRI
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 untuk Bisnis UMKM
Berdasarkan tabel KUR BRI Februari 2025, pinjaman Rp100 juta dapat diajukan calon debitur dengan maksimal tenor 5 tahun atau 60 bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Tenor 12 bulan (1 tahun): Rp8.833.333/bulan
- Tenor 24 bulan (2 tahun): Rp4.666.667/bulan
- Tenor 36 bulan (3 tahun): Rp3.277.778/bulan
- Tenor 48 bulan (4 tahun): Rp2.583.333/bulan
- Tenor 60 bulan (5 tahun): Rp2.166.667/bulan
Perlu diperhatikan, untuk mengajukan pinjaman tersebut pelaku UMKM memiliki usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.
Cara Mengajukan KUR BRI April 2025
Pengajuan KUR BRI Februari 2025 bisa dilakukan secara online lewat website resmi yang disediakan.
Namun sebelum itu pastikan dokumen persyaratan sudah disiapkan seperti KTP, NIK, pas foto, serta foto usaha.
Adapun langkah-langkah untuk mengajukan KUR 2025 antara lain sebagai berikut:
- Buka laman resmi https://kur.bri.co.id dan Login dengan alamat email dan kata sandi akun terdaftar. Lalu, klik "Ajukan Pinjaman KUR"
- Baca syarat dan ketentuan. Klik "Saya adalah nasabah BRI" serta "Setuju dan Ajukan Pinjaman"
- Klik "I' not a Robot". Isi data diri secara lengkap
- Selanjutnya, isi data usaha dengan lengkap
- Unggah dokumen, seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha
- Klik "Selanjutnya"
- Setelah itu, klik "Hitung Angsuran untuk melihat jumlah Angsuran yang akan dibayar"
Klik "Ajukan Pinjaman". Akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai disetujui tidaknya pinjaman yang diajukan
Selanjutnya, nasabah akan menjalani survei secara fisik oleh petugas
Demikian informasi mengenai tabel angsuran KUR BRI 2025 dengan plafon Rp100 juta maksimal tenor 60 bulan. Semoga membantu!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: