Dishub Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 8 April 2025

Dishub Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 8 April 2025

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal kembali memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan.-Dishub DKI Jakarta-

• Jalan MT Haryono

• Jalan D.I Pandjaitan

• Jalan Jenderal Ahmad Yani

• Jalan Pramuka

Jakarta Barat

• Jalan Pintu Besar Selatan

• Jalan Tomang Raya

• Jalan Jenderal S Parman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads