Dishub Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 8 April 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal kembali memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan.-Dishub DKI Jakarta-
• Jalan MT Haryono
• Jalan D.I Pandjaitan
• Jalan Jenderal Ahmad Yani
• Jalan Pramuka
Jakarta Barat
• Jalan Pintu Besar Selatan
• Jalan Tomang Raya
• Jalan Jenderal S Parman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: