Tarif 32% AS Ancam 10 Ribu Orang di Batam Kehilangan Pekerjaan!

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin, Akhmad Ma'ruf--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemberlakuan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam PHK di Tanah Air.
Kondisi ini terus memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri Indonesia.
Salah satu yang paling terimbas adalah Batam, yang kini terancam kehilangan ribuan pekerjaan akibat kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Akhmad Ma'ruf, menegaskan bahwa tarif tambahan ini akan sangat berdampak pada persaingan dagang Indonesia, terutama dengan Malaysia.
Keberadaan "Johor-Singapore Special Economic Zone" yang hanya dikenakan tarif resiprokal 24 persen untuk ekspor ke AS menjadi ancaman bagi Indonesia, karena dapat mengalihkan produksi dari Batam ke Malaysia.
BACA JUGA:Harga Emas Rontok Berhari-hari Pasca Tarif Trump, Beli Sekarang Sebelum Terlambat!
“Kondisi ini sangat memukul FDI di Batam. Tanpa perubahan tarif (tetap 32 persen), berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Banyak FDI di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India,” jelas Ma'ruf.
Dampak dari kebijakan tarif ini, lanjut Ma'ruf, bisa menyebabkan hilangnya lebih dari 10 ribu tenaga kerja langsung di Batam.
BACA JUGA:Daya Tawar Indonesia di Tengah Tarif Dagang Trump, Ekonom: Kita Punya Modal yang Bisa Dimainkan
Pasalnya, industri manufaktur yang berhubungan dengan ekspor ke AS menyumbang sekitar 25 persen dari total ekspor Kepulauan Riau, mencapai 350 juta dolar AS per bulan.
"Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan, terutama bagi pekerja di sektor industri manufaktur," tambahnya.
BACA JUGA:Prabowo Soal Tarif Trump: Tenang, Kita Akan Berunding dengan Amerika dan Seluruh Negara
Selain itu, Ma'ruf juga menyoroti pentingnya percepatan perizinan untuk mendukung operasional industri, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam.
Perizinan yang cepat dan efisien akan membantu mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif AS tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: