Syarat Pendatang Baru di Jakarta Ikut Pelatihan Kerja, Pramono: Cukup KTP

Syarat Pendatang Baru di Jakarta Ikut Pelatihan Kerja, Pramono: Cukup KTP

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendatang baru yang ingin mengikuti pelatihan kerja, syaratnya cukup membawa KTP atau kartu identitas-Disway.id/Cahyono-

Namun begitu, akan tetap dilakukan pendataan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta bagi para pendatang.

BACA JUGA:Pramono Bakal Perpanjang Batas Usia Kerja PPSU: Kalau Masih Rajin Ya Diperpanjang

"Seperti yang kami sampaikan di awal, kami tidak melakukan operasi yustisi. Yang kami lakukan adalah kemudian mendata yang datang," ungkapnya.

Pendataan pendatang tersebut kata Pramono hanya terkait pemeriksaan identitas oleh Dinas Dukcapil.

"Yang kami lakukan adalah pendekatan dukcapil. Secara administrasi dia harus mempunyai keanggotaan di mana yang bersangkutan pernah berada," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads