Kemenkes Hukum Sang Predator Dokter PPDS Unpad! STR Dicabut, Didepak dari Kampus

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad).--Kemenkes
Universitas Padjadjaran pun bergerak cepat. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, memastikan pihak kampus telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dr PAP.
“Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujarnya kepada Disway.
Unpad bersama pihak RSHS juga memastikan korban mendapat pendampingan selama proses hukum berlangsung.
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan,” tutur Dandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: