Dampak Kelonggaran TKDN ke UMKM Diungkap Ekonom: Pasar Produk Dalam Negeri Makin Tergerus

Dampak Kelonggaran TKDN ke UMKM Diungkap Ekonom: Pasar Produk Dalam Negeri Makin Tergerus

Usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan fleksibilitas kepada aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai tanggapan negatif dari kalangan Ekonom dan Pengamat Ekonomi.-setpres -

JAKARTA, DISWAY.ID - Usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan fleksibilitas kepada aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai tanggapan negatif dari kalangan Ekonom dan Pengamat Ekonomi.

Pasalnya, membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel akan mengirimkan gelombang kejut negatif ke seluruh struktur perekonomian nasional. 

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, hal ini dapat berpengaruh langsung kepada tergerusnya pangsa pasar produk dalam negeri

BACA JUGA:Lisa Mariana Ucapkan Maaf ke Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil, Akui Kesalahan di Masa Lalu

BACA JUGA:Hasil Liga Champions 2024/25 Leg-1: PSG Benamkan Aston Villa, Skuad Unai Emery Tertampar Realita!

"Industri manufaktur, elektronik, otomotif, tekstil, hingga sektor agroindustri yang selama ini berusaha tumbuh di bawah payung proteksi TKDN, akan menghadapi persaingan yang tidak seimbang dengan produk impor yang seringkali unggul dalam skala produksi dan efisiensi harga karena subsidi atau praktik ekonomi negara asalnya," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Rabu 9 April 2025.

Selain itu, Achmad menambahkan, bagi pelaku bisnis lokal terutama bagi pengusaha yang bergerak di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dampak ini akan jauh lebih destruktif. 

Pasalnya, UMKM seringkali beroperasi dengan modal terbatas, kapasitas produksi yang lebih kecil, dan akses teknologi yang belum sepadan dengan korporasi multinasional atau produsen besar dari luar negeri. 

BACA JUGA:Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Realistis, Ekonom Ungkap Resikonya Bagi Industri Nasional

BACA JUGA:Bulan Ranjang

Dalam hal ini, aturan TKDN meskipun terkadang dianggap sebagai tantangan, sejatinya memberikan celah bagi mereka untuk terlibat dalam rantai pasok industri yang lebih besar, terutama dalam proyek-proyek pemerintah atau BUMN yang mewajibkan persentase komponen lokal tertentu. 

"Menghilangkan atau melunakkan syarat ini sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir bagi mereka, membiarkan mereka tenggelam dalam arus deras produk impor murah," pungkas Achmad.

"Konsekuensinya jelas, potensi penurunan produksi domestik, penutupan usaha skala kecil dan menengah, hilangnya lapangan kerja, dan melebarnya defisit neraca perdagangan," tambahnnya.

BACA JUGA:Pertumbuhan Bisnis Berbasis AI Melesat di Asia Tenggara, Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads